Kedutaan Besar Republik Sosialis Vietnam Laksanakan Kunjungan Kekonsuleran di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta

Jakarta, 2 Juni 2026 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta menerima kunjungan kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Sosialis Vietnam dalam rangka melakukan pendataan dan verifikasi terhadap 118 warga negara Vietnam yang saat ini berada di Rudenim Jakarta sebagai deteni titipan Bareskrim Polri.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi perlindungan warga negara oleh perwakilan diplomatik Vietnam sekaligus upaya koordinasi antar instansi dalam memastikan pemenuhan hak-hak kekonsuleran bagi warga negara asing yang sedang menjalani proses hukum maupun proses administratif keimigrasian di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, tim kekonsuleran melakukan verifikasi identitas, pendataan dokumen kewarganegaraan, serta wawancara dengan para deteni guna memperoleh informasi yang diperlukan terkait status kewarganegaraan dan kebutuhan administrasi keimigrasian. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat pendampingan dari petugas Rudenim Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rudenim Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa memberikan akses kepada perwakilan negara asing untuk melaksanakan fungsi kekonsuleran terhadap warga negaranya yang berada dalam pengawasan Rudenim, sebagai bentuk komitmen terhadap penghormatan hak-hak warga negara asing dan pelaksanaan kerja sama internasional di bidang keimigrasian.
Melalui kunjungan ini diharapkan proses identifikasi dan verifikasi kewarganegaraan para deteni dapat berjalan secara optimal sehingga mendukung langkah-langkah penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Vietnam dalam penanganan warga negara masing-masing.
Kegiatan kunjungan kekonsuleran berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, instansi keimigrasian, dan perwakilan diplomatik dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi masing-masing.

“Sinergi Diplomatik, Pelayanan Humanis, Penegakan Hukum Berintegritas.”
