



KABAR TERKINI ::.
Karudenim Jakarta Hadiri Konferensi Pers Penanganan WNA Asal Inggris yang Melanggar Ketentuan Keimigrasian
Karudenim Jakarta Hadiri Konferensi Pers Penanganan WNA Asal Inggris yang Melanggar Ketentuan Keimigrasian

Jakarta, 3 Juni 2026 – Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat terkait penanganan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial ZNB yang menjadi perhatian publik setelah diduga tidak melakukan pembayaran usai makan di sebuah restoran di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa WNA berinisial ZNB telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas Imigrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun izin tinggal yang sah saat diminta oleh petugas. Selain itu, selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.
Atas temuan tersebut, petugas Imigrasi mengambil langkah penegakan hukum keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. Terhadap ZNB dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan tindakan pendeportasian dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta juga akan melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Kehadiran Karudenim Jakarta dalam konferensi pers ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antarunit pelaksana teknis keimigrasian dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan serta penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
Melalui langkah tegas dan terukur ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan kedaulatan negara, serta memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

"Tegas Menegakkan Aturan, Profesional Menjaga Kedaulatan."
Kunjungan kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Persatuan Myanmar bersama Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta
Kedutaan Besar Republik Persatuan Myanmar dan Interpol Divhubinter Polri Laksanakan Kunjungan Kekonsuleran di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta

Jakarta, 3 Juni 2026 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta menerima kunjungan kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Persatuan Myanmar bersama Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dalam rangka melakukan pendataan, verifikasi identitas, serta koordinasi penanganan terhadap 10 warga negara Myanmar yang saat ini berada di Rudenim Jakarta sebagai deteni titipan Bareskrim Polri.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi antara instansi penegak hukum, otoritas keimigrasian, dan perwakilan diplomatik dalam memastikan proses identifikasi kewarganegaraan serta penanganan administrasi keimigrasian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kedutaan Besar Republik Persatuan Myanmar melakukan wawancara dan verifikasi data terhadap para deteni guna memastikan status kewarganegaraan serta kelengkapan dokumen yang diperlukan. Sementara itu, Interpol Divhubinter Polri turut berkoordinasi terkait aspek identifikasi dan pertukaran informasi yang mendukung proses penanganan lebih lanjut.

Petugas Rudenim Jakarta memberikan pendampingan selama pelaksanaan kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Rudenim Jakarta dalam memberikan akses kekonsuleran kepada perwakilan negara asing sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum nasional dan prinsip-prinsip kerja sama internasional.
Melalui kunjungan ini, diharapkan proses verifikasi identitas dan kewarganegaraan terhadap 10 warga negara Myanmar tersebut dapat diselesaikan secara akurat sehingga mendukung langkah-langkah penanganan selanjutnya sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Sinergi antara Rudenim Jakarta, Bareskrim Polri, Interpol Divhubinter Polri, dan Kedutaan Besar Republik Persatuan Myanmar mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan pada penghormatan terhadap hak-hak kekonsuleran warga negara asing.

“Sinergi Internasional, Verifikasi Akurat, Penanganan Profesional.”
Kunjungan Kekonsuleran Kedutaan Besar Vietnam di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta
Kedutaan Besar Republik Sosialis Vietnam Laksanakan Kunjungan Kekonsuleran di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta

Jakarta, 2 Juni 2026 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta menerima kunjungan kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Sosialis Vietnam dalam rangka melakukan pendataan dan verifikasi terhadap 118 warga negara Vietnam yang saat ini berada di Rudenim Jakarta sebagai deteni titipan Bareskrim Polri.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi perlindungan warga negara oleh perwakilan diplomatik Vietnam sekaligus upaya koordinasi antar instansi dalam memastikan pemenuhan hak-hak kekonsuleran bagi warga negara asing yang sedang menjalani proses hukum maupun proses administratif keimigrasian di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, tim kekonsuleran melakukan verifikasi identitas, pendataan dokumen kewarganegaraan, serta wawancara dengan para deteni guna memperoleh informasi yang diperlukan terkait status kewarganegaraan dan kebutuhan administrasi keimigrasian. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat pendampingan dari petugas Rudenim Jakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rudenim Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa memberikan akses kepada perwakilan negara asing untuk melaksanakan fungsi kekonsuleran terhadap warga negaranya yang berada dalam pengawasan Rudenim, sebagai bentuk komitmen terhadap penghormatan hak-hak warga negara asing dan pelaksanaan kerja sama internasional di bidang keimigrasian.
Melalui kunjungan ini diharapkan proses identifikasi dan verifikasi kewarganegaraan para deteni dapat berjalan secara optimal sehingga mendukung langkah-langkah penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Vietnam dalam penanganan warga negara masing-masing.
Kegiatan kunjungan kekonsuleran berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, instansi keimigrasian, dan perwakilan diplomatik dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi masing-masing.

“Sinergi Diplomatik, Pelayanan Humanis, Penegakan Hukum Berintegritas.”
Pemindahan 2 Orang Deteni ke Rudenim Kupang
Rudenim Jakarta Laksanakan Pemindahan Dua Deteni Warga Negara Nigeria ke Rudenim Kupang

Jakarta – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta melaksanakan pemindahan dua orang deteni berkewarganegaraan Nigeria berinisial V dan N ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang pada Senin [25/05/2026].
Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan deteni serta penyesuaian kebutuhan operasional dan kapasitas penempatan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Seluruh proses pemindahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kedua deteni diberangkatkan dari Rudenim Jakarta dengan pengawalan petugas imigrasi hingga tiba di Rudenim Kupang. Selama proses pemindahan, petugas memastikan kondisi kesehatan deteni dalam keadaan baik dan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi sebelum keberangkatan.
Kepala Rudenim Jakarta menyampaikan bahwa pemindahan deteni merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan detensi keimigrasian yang dilakukan secara terukur dan terkoordinasi. Langkah tersebut juga bertujuan untuk mendukung efektivitas pembinaan, pengawasan, serta penanganan administratif keimigrasian terhadap warga negara asing yang berada dalam detensi.
Setelah tiba di Rudenim Kupang, kedua deteni akan menjalani proses penerimaan dan pendataan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, penanganan keimigrasian terhadap yang bersangkutan akan dilaksanakan oleh Rudenim Kupang hingga proses administratif maupun tindakan keimigrasian lainnya dapat diselesaikan.
Rumah Detensi Imigrasi terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam rangka menjaga tertib administrasi keimigrasian di Indonesia.

"Pemindahan Terukur, Pengawasan Optimal."
Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Seluruh Pegawai Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Jakarta, 1 Juni 2026 – Seluruh pegawai Rumah Detensi Imigrasi Jakarta melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 pada Senin (1/6) dengan penuh khidmat. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sekaligus memperkuat komitmen aparatur sipil negara dalam mengimplementasikan ideologi bangsa dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema tersebut menegaskan pentingnya peran Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu keberagaman bangsa Indonesia, sekaligus sebagai landasan dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis, adil, dan damai di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Upacara diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pegawai di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebangsaan. Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta penyampaian amanat yang menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam amanatnya, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Nilai-nilai gotong royong, persatuan, toleransi, serta keadilan sosial diharapkan senantiasa tercermin dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh pegawai Rumah Detensi Imigrasi Jakarta untuk terus memperkuat rasa cinta tanah air, menjaga persatuan dalam keberagaman, serta berkontribusi aktif dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan berdaya saing di tingkat global.
Melalui pelaksanaan upacara ini, Rumah Detensi Imigrasi Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan kerja serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang humanis, profesional, dan akuntabel. Semangat Pancasila diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara demi kemajuan Indonesia.
"Pancasila dalam nilai, persatuan dalam tindakan, dan pengabdian untuk Indonesia."
BERITA :
Karudenim Jakarta Hadiri Konferensi Pers Penanganan WNA Asal Inggris yang…
Kunjungan kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Persatuan…
Kunjungan Kekonsuleran Kedutaan Besar Vietnam di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta
Pemindahan 2 Orang Deteni ke Rudenim Kupang
Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
POSTINGAN TERBARU INSTAGRAM ::.
BULETIN RUDJAK ::.
ATURAN KUNJUNGAN RUMAH DETENSI IMIGRASI JAKARTA ::.
LAYANAN KEIMIGRASIAN ::.
Alur Layanan>
Berisi informasi mengenai alur layanan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta
Data Deteni>
Berisi jumlah deteni yang sedang menjalani proses pendetensian
Sebaran Pengungsi Luar Negeri>
Berisi informasi mengenai jumlah pengungsi di Community House yang berada dalam wilayah kerja Rudenim Jakarta


