Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Laksanakan Pemindahan Deteni ke Rudenim Pontianak

Jakarta, 13 April 2026 – Rumah Detensi Imigrasi Jakarta melaksanakan kegiatan pemindahan dua orang deteni ke Rumah Detensi Imigrasi Pontianak pada Senin (13/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penanganan deteni sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pemindahan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur. Seluruh rangkaian kegiatan juga dilaksanakan melalui koordinasi yang baik antar unit terkait guna memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penanganan deteni yang mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola detensi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan deteni di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi dapat terus berjalan secara efektif serta selaras dengan prinsip-prinsip keimigrasian di Indonesia.
Optimalisasi Detensi untuk Tata Kelola yang Teruji
