Perkuat Pengawasan, Rudenim Jakarta Gelar Operasi Wirawaspada Serentak 2026

Jakarta, 9 April 2026 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada Serentak Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (08/04/2026) dan Kamis (09/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi dan orang asing di wilayah kerja.
Pada Rabu (08/04/2026), kegiatan dilaksanakan di Community House (CH) Serpong yang berlokasi di Tangerang. Selanjutnya, pada Kamis (09/04/2026), operasi dilanjutkan ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan berkolaborasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pengungsi dan orang asing terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang keimigrasian. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif dalam menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Rudenim Jakarta terus berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian secara optimal, profesional, dan berintegritas, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Indonesia.
Wirawaspada: Sigap Mengawasi, Tepat Bertindak
