Rudenim Jakarta Terima Pendampingan Penyusunan Keuangan dari Inspektorat Jenderal

Komitmen Mewujudkan Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Berintegritas
Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan dan pelaksanaan anggaran, Rumah Detensi Imigrasi Jakarta menerima kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 serta Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 oleh Tim Inspektorat Jenderal, pada tanggal 4–6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan amanat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna meningkatkan kualitas pembinaan pada setiap Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin oleh Bapak Doktor Gurning diterima langsung oleh Kepala Rudenim Jakarta beserta jajaran pejabat struktural dan pengelola keuangan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan sejumlah poin strategis, antara lain persiapan menghadapi audit BPK yang berlangsung Februari hingga April 2026, evaluasi temuan audit yang umumnya terdapat pada perjalanan dinas dan pengelolaan persediaan, serta pentingnya ketelitian dalam perencanaan anggaran, khususnya pada belanja pegawai yang mengalami peningkatan signifikan.
Selain itu, ditegaskan agar tata kelola pembayaran dan administrasi keuangan berpedoman pada regulasi yang berlaku, serta dilakukan penguatan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 melalui kelengkapan data dukung dan penyelarasan inovasi dengan manajemen risiko. Kegiatan pendampingan berlangsung dengan aman dan lancar, serta akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis bagi seluruh pengelola keuangan Rudenim Jakarta.
Transparansi Hari Ini, Integritas Selamanya
