Rudenim Jakarta Teguhkan Komitmen Menuju WBK dan WBBM

Deklarasi Zona Integritas 2026
Jumat, 06 Februari 2026, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Slamet Wahyuni, menghadiri kegiatan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-wilayah DKI Jakarta sebagai bentuk sinergi dan penguatan komitmen bersama.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Melalui penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas, seluruh satuan kerja menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, ditekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan implementasi nyata dari perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Komitmen menuju predikat WBK dan WBBM Tahun 2026 diharapkan dapat mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Partisipasi Kepala Rudenim Jakarta dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan penuh terhadap program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi serta komitmen Rudenim Jakarta untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Dengan semangat kebersamaan dan integritas, diharapkan target pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Bersih, Transparan, Melayani.
