Rudenim Jakarta dan IOM Perkuat Edukasi di CH Kost 40 Kuningan

Sinergi Rudenim Jakarta, IOM, dan BNN Tingkatkan Kesadaran NAPZA
Pada Kamis, 12 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Substance Abuse Prevention and Awareness bagi para refugee yang diselenggarakan oleh International Organization for Migration (IOM) di Community House (CH) Kost 40, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Karudenim Jakarta beserta jajaran, Kepala Kantor IOM Tangerang, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta Bidang Kewaspadaan, Suku Badan Kesbangpol Jakarta Selatan, Bhabinkamtibnas dan Babinsa setempat, serta para refugee dari CH Kost 40 dan Maysa Kalibata.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Bapak Ryutaro (Bidang Kewaspadaan), kemudian dilanjutkan oleh Karudenim Jakarta, Slamet Wahyuni. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi sekaligus memperkuat kesadaran bersama terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pengungsi. Karudenim Jakarta menegaskan komitmen Imigrasi untuk tidak mentolerir penyalahgunaan narkotika dan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

Selanjutnya, perwakilan BNN menyampaikan materi mengenai bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan zat adiktif. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para refugee guna memperdalam pemahaman terkait dampak negatif narkotika terhadap kesehatan, keamanan, dan masa depan. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan peninjauan langsung di wilayah CH Kost 40. Melalui kegiatan ini, diharapkan para refugee semakin memahami risiko serta konsekuensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh zat berbahaya. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan lancar.
Protect Yourself, Reject Drugs.
