Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Rudenim Jakarta

Penguatan Integritas dan Profesionalisme Pegawai Rumah Detensi Imigrasi Jakarta
Rudenim Jakarta melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Rudenim Jakarta. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama diikuti oleh Kepala Rudenim Jakarta, seluruh pejabat struktural, serta seluruh pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara jujur, transparan, dan akuntabel.

Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Rudenim Jakarta menyatakan sikap tegas dalam menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pakta Integritas menjadi pedoman moral dan etika kerja bagi seluruh jajaran pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Rudenim Jakarta dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen bersama ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
Dengan dilaksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Rudenim Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pegawai, memperkuat integritas kelembagaan, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Integritas Dikuatkan, Profesionalisme Ditingkatkan
